Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Bima dan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Bima dan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Hotel Marina INN, Kamis 11 Mei 2023.
Bapak Drs. H. Mukhtar, MH selaku Sekretaris Daerah Kota Bima memimpin rapat Koordinasi tersebut dan menyampaikan bahwa penyumbang inflasi terbesar ada pada Transportasi Udara sehingga Pemerintah Daerah tidak bisa berbuat banyak karna wewenang untuk melakukan intervensi adapada Pemerintah Pusat serta berharap kepada Asisten Sekretariat Kabinet RI yang pada saat itu hadir agar ada solusi mengenai Transportasi Udara. Kota Bima Inflasi Year to Year 4,27% masih di bawah Inflasi Year to Year Nasional 4,33%.
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Sekretariat Kabinet RI,Perwakilan Bank BI Propinsi NTB. Kepala BPS Kota Bima, Pimpinan Perum Bulog Bima dan TIM TPID Kota Bima.
Dalam paparannya Asisten Sekretariat Kabinet RI Bapak ROBY ARYA BRATA, SH., LL.M., M.PP, Ph.D Tingkat Inflasi Nasional tahun 2022 sebesar 5,31%. Perkembangan Indeks Konsumen (IHK) April 2023, Inflasi Month to Month 0,33% (Januari 2023 0,34%) Inflasi Year to Year 4,33% (Januari 2023 5,28%) dan ada tiga kelompok Pengeluaran yang memberikan andil inflasi tahunan pada April 2023 terbesar (y-o-y) diantaranya transportasi sebesar 1,45%, makan, minum dan tembakau 1,20% serta Perumahan, air, listrik dan Bahan bakar rumah tangga sebesar 0,49%.
Asisten Sekretariat Kabinet RI, ROBY ARYA BRATA, SH., LL.M., M.PP, Ph.D juga menyampaikan arahan Bapak Presiden
1)Memperkuat identifikasi sumber tekanan inflasi di daerah melalui pemanfaatan data makro dan mikro serta data detail.
2)Memperluas kerjasama antar daerah guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antar wilayah. TPIP dan TPID perlu mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit serta menjadi fasilitator untuk mendorong kerjasama antar daerah dalam pengendalian inflasi
3)Menurunkan biaya transportasi dengan memanfaatkan fasilitas distribusi perdagangan antar daerah dan termasuk menurunkan harga tiket pesawat dengan menambah jumlah pesawat;
4)Mengoptimalkan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung pengendalian inflasi daerah.
5)Mempercepat penyerapan APBD untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah