Rakor Evaluasi Kinerja Perumda Bima Aneka 2022

      Walikota Bima memimpin Rapar Koordinasi Evaluasi Kinerja Perumda Bima Aneka Tahun 2022 dan menyampaikan arahan bahwa berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku perlu dilakukan Evaluasi BUMD sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali, selain itu juga disampaikan keberadaan BUMD dalam hal ini Perumda Bima Aneka diharapkan bisa menunjang perekonomian daerah sehingga BUMD selalu dituntut untuk meningkatkan produktivitas, efektivitas, efisiensi dengan membuka peluang usaha yang berbasis pada perekonomian daerah.

     Tujuan utama rapat koordinasi ini untuk mengetahui target, capaian, kinerja dan permasalahan yang dihadapi oleh Perumda Bima Aneka pada tahun 2022” jelasnya.

    Selain membahas target, capaian, kinerja tahun 2022, Walikota juga menegaskan bahwa laporan keuangan Perumda Bima Aneka tahun 2022 harus sudah diselesaikan minggu pertama Januari 2023.

    Hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Sekretaris Daerah, Inspektorat, Bagian Perekonomian dan SDA serta Pelaksana Tugas Direktur Perumda Bima Aneka dan kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2022 bertempat di Ruang Rapat Walikota Bima.