Monitoring Program Kerja, TPID Kota Bima Dorong Optimalisasi Kinerja

Rapat Monitoring dan Evaluasi TPID berlangsung di Aula Ruang Rapat Inspektorat Kota Bima selasa, 9 september 2025 di pimpin langsung oleh Kepala Inspektur Kota Bima dan di hadiri oleh Kepala Dinas ketahanan pangan, kepala Dinas  Pertanian, Kepala Dinas Perikanan dan kelautan, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA setda kota Bima, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan dan Kepala Dinas PUPR Kota Bima.

Adapun arahan inspektur adalah :

  1. Setiap Dinas teknis Anggota TPID wajib memberikan laporan setiap minggunya kepada tim Inspektorat guna meneruskan laporan kepada Mendagri terkait kinerja dinas
  2. Bagian Perekonomian melaksanakan minimal 2 kali kegiatan Rapat Kordinasi setiap bulannya.
  3. DKP memastikan kondisi surplus dan minus terhadap kondisi bahan pangan berdasarkan laporan neraca pangan
  4. Koperindag memastikan dan melaporkan harga komoditas dan tren kenaikan dan penurunan harga setiap minggunya.
  5. Dinas Pertanian wajib melaporkan kegiatan penanaman, luas lahan dan hasil penanaman dalam setiap minggunya.
  6. Terdapat beberapa langkah kongkrit yang belum dilakukan, yaitu KAD dan Subsidi Transportasi, BTT.

Selain itu, pak inspektur juga menyampaikan bahwa upaya

"Pemerintah Kota Bima akan terus berkomitmen untuk menjalankan berbagai program yang dapat membantu menstabilkan harga, meningkatkan produksi lokal, serta memastikan pasokan bahan pokok tersedia dan terjangkau di pasar,"